Teori Kebudayaan : Teori Postkolonialisme

MAKALAH
MATA KULIAH TEORI KEBUDAYAAN

“TEORI POSTKOLONIALISME”






DISUSUN OLEH
ALDI FEDRI YANDRA      1310741002
RUTH R. BEPINOSO           1410740001
ARIF RAHMAN HAKIM    1410741005
SYAFRI MAIBOY                1410741007






JURUSAN SASTRA DAERAH MINANGKABAU
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS ANDALAS
PADANG
2016
KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirabbil ‘alamin

Puji syukur pemakalah ucapkan atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pemakaah mampu menjalankan rutinitas dan keseharian dengan penuh limpahan taufik dan hidayah. Allah-lah yang telah memberikan sebuah pengajaran lewat hidayah-Nya sehingga makalah yang memuat teori kebudayaan yang berdasarkan pada teori postkolonialisme ini dapat tersesaikan juga.
Shalawat beriringan salam semoga tetap terlimpah curahkan pada Nabi Muhammad SAW yang telah meninggalkan dua pusaka yakni al-Qur’an dan Sunnah yang tidak akan pernah kita lepaskan hingga menutup usia. Sehingga berkat itu juga bisa menyelesaikan makalah ini dengan baik dan berpedoman pada pengajaran tersebut.
Semoga dengan adanya makalah yang memuat teori postkolonialisme ini mampu memberikan asupan bagi pemahaman dalam bidang kebudayaan. Apalagi dengan adanya makalah ini dapat menjadikan bahan bacaan atau revensi baru untuk menggali lagi khasanah postkolonialisme ini.









Padang, 19 Agustus 2016



Pemakalah
DAFTAR ISI


HALAMAN DEPAN          
KATA PENGANTAR         .....................................................................   2
DAFTAR ISI             ................................................................................    3

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang   ....................................................................    4
1.2 Rumusan Masalah          ........................................................    5
1. 3 Tujuan    ................................................................................    5

BAB II PEMBAHASAN      ...................................................................     6

BAB III PENUTUP
            3. 1 Kesimpulan         ..................................................................      10
            3. 2 Saran       ..............................................................................      10
DAFTAR PUSTAKA          ..................................................................      11














BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Budaya adalah sesuatu yang hal yang hidup, berkembang dan bergerak menuju titik tertentu. Dengan budayalah, manusia akan tahu apa saja yang telah menjadi kebudayaan yang benar-benar tidak terbatas dan menyangkut hal yang abstrak. Hal inilah yang membuat budaya sangat luas, seluas kehidupan manusia yang terus beranjak dan bergerak maju.
Kebudayaan itu sendiri dapat mencakup aspek kehidupan manusia dalam konteks sangat luas. Adanya seperti itu, kebudayaan dapat berupa fenomena pilihan hidup, baik pilihan budaya baik dan budaya jelek. Hal ini akan terus berjalan berdampingan sampai manusia benar tidak ada di muka bumi. Maka dari itulah, kebudayaan memang ihwal yang tidak pernah tuntas dibatasi. Kebudayaan itu pun akan terus bergelinding dan berjalan menurut poros yang sebagaimana manusia berjalan diporosnya. Semua telah tampak jelas sebab kebudayaan itu bersifat tentatif dan tidak pernah abadi. Akan ada kebudayaan yang menghilang, karena perkembangan yang selalu berputar dengan sendiri dan oleh manusia itu sendiri.
            Seiring berkembangnya kebudayaan, maka akan ada perkembangan teori-teori yang akan mengkaji dan menjadikan studi dalam sebuah penelitian kebudayaan itu sendiri. Satu diantaranya yang sedang dibahas dalam makalah ini yaitu teori poskolonialisme. Poskolonialisme ini membahas bagaimana kajian ini dalam bidang budaya benar-benar layak diangkat dalam unsur fenomena penjajahan terhadap budaya yang ada.
             Dengan begitulah, poskolonialisme menjadi bahan kajian yang dipersinggungkan dengan pluralisme budaya sehingha menghasilkan hasil yang menarik untuk dipaparkan. Begitu pula dengan makalah ini yang akan memberikan pengertian terhadap poskolonialisme terhadap budaya-budaya yang terjajah. Sehingga nantinya menghasilkan suatu teori yang nantinya juga berguna dalam penelitian kebudayaan
1.1  Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang yang dijelaskan di atas, rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1.      Apa pengertian postkolonialisme dan terotri poskolonialisme dalam konteks kebudayaan?
2.      Bagaiamana teori poskolonialisme ini berkembang dan bisa menjadi teori yang dipakai dalam kebudayaan?

1.2  Tujuan
Sesuai dengan rumusan masalah yang dijelaskan di atas, maka makalah ini bertujuan untuk:
1.      Memberikan pemahaman yang jelas apa yang dimaksud dengan poskolonialisme dan teorinya.
2.      Memberikan gambaran terhadap teori yang bisa muncul dan berkembang menjadi sebuah teori di dalam objek kajian kebudayaan.
3.      Memaparkan bagaiamana sebenarnya poskolonialisme dalam konteks budaya.




           









BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Teori Poskolonialisme
Poskolonialisme berasal dari antihumanisme postrukralisme dan ilmu kemanusian baru, suatu pandangan barat sebagai simptom epistemologi (the study/theory of the nature and grounds of knowledge especially with reference to its limits and validity) dan pedagogi (the art or profession of teaching/preparatory training or instruction) barat.
Teori postkolonialisme mengungkap masalah-masalah tersembunyi yang terkandung di balik kenyataan yang pernah terjadi, dengan beberapa pertimbangan yaitu:
1.                                Secara definitif, postkolonialisme menaruh perhatian untuk menganalisis era kolonial. Postkolonialisme sangat sesuai dengan permasalahan Indonesia yang merdeka baru setengah abad dan masih sangat banyak masalah yang harus dipecahkan,
2.                                Postkolonialisme memiliki kaitan erat dengan nasionalisme. Teori postkolonialisme dianggap dapat memberikan pemahaman terhadap masing-masing pribadi agar selalu mengutamakan kepentingan bangsa atau aninasionalisme Barat.
3.                                Teori poskolonialisme memperjuangkan narasi kecil, menggalang kekuatan dari bawah sekaligus belajar dari masa lampau untuk menuju masa depan.
4.                                Membangkitkan kesadaran bahwa penjajahan bukan semata-mata dalam bentuk fisik, melainkan psikologis.
Teori postkolonialisme memerangi imperialisme, orientalisme, rasialisme, dan berbagai bentuk hegemoni atau kekuasaan lainnya, baik material maupun spiritual, yang berasal dari bangsa asing maupun bangsa sendiri.
Modernitas kolonial secara prinsip direncanakan untuk campur tangan terhadap produksi ilmu pengetahuan barat, maka kritik poskolonial membuka jalan bagi fokus dengan hak istimewa terhadap mandat revolusioner dari intelektual poskolonial yang tidal sendirian atau eksentrik (aneh, ganjil, tidak wajar) dalam biasanya terhadap aktivisme akademisi-pemikir d ari tradisi sayap kiri yang selalu mempertahankan tanggung jawab publik akan figur intelektual.
Beberapa ahli teori poskolonial kritis terhadap dirinya dan waspada bersepakat bahwa pekerja akademik poskolonialisme sering buta terhadap pengaruhnya sendiri yang secara sosial merusak. Di kalangan kelompok ini, Gayatri Spivak bermanfaat dalam peringatannya bahwa kelonggaran belakangan terhadap kajian-kajian marjinalitas dalam akademi-akademi metropolitan dunia pertama dengan kurang hati-hati dimanfaatkan untuk mengidentifikasi, mengonformasi dan karena itu mengeluarkan formasi kultural tertentu menjadi terpinggirkan secara knonis (Gandhi, 2001:75). Kelanjutan kritik tentang poskolonial ini, poskolonialisme akademik akan membawa serta di dalamnya saran penguasaan kognitif, sebuah perspektif yang memungkinkan menyingkap masa lalu yang jelas sebagai kolonialisme.
Pada prinsip waktu, jika poskolonialisme mengidentifikasikan dirinya dengan’akhir’ masa kolonialisme, itu hanya akan menjadi impian yang prematur. Anne McClintock berpendapat bahwa gagasan pengembangan poskolonial dalam pandangan waktu dapat diakui secara linear. Menurut Lyotard, kata ‘post’ dalam poskolonial mengindikasikan sebuah konversi yang mengatakan perubahan inti dan timbulnya dunia baru yang lebih baik.
Menurut Tiffin, poskolonialisme terdiri dari dua ‘arsip’ yang dihasilkan oleh (1) subordinasi kekuasaan kolonialisme Eropa, dan (2) memalui seperangkat praktik yang menyimpang, yang menonjol di kalangan yang menolak ‘kolonialisme ((Gandhi, 2001:227).
Poskolonial di bidang budaya, dipelopori oleh Bill Aschroft dkk (Gandhi, 2001:vi) yang pada awal munculnya paham dari kajian sastra (postcolonial literature) yang mencuatkan pemahaman model “national” dan “black writing”. Model national berpusat pada hubungan antara negara dan bekas jajahannya, sedangkan model black writing menekankan aspek etnisitas. Konteks penjajahan-terjajah dalam budaya mengandung banyak persinggungan pluralisme budaya yang unik dan tertarik untuk dikaji.
Poskolonial mengenal dua kunci pemahaman budaya, yaitu;
1. Dominasi-subordinasi yang berkenaan dengan militer kolonial genocide (pemusnahan suatu bangsa secara teratur) dan ekonomi. Keduanya tidak hanya terjadi antara negara dan etnis, tetapi juga antara negara dengan negara, etnis dengan etnis. Golongan penjajah yang aristokrat mengubah subordinasi dan dominasi individu kepada individu lain. Maka hubungan atasan-bawah, majikan-buruh, laki-laki terhadap perempuan dan sebagainya selalu ada.

2. Hibriditas dan kreolisasi (they are used as antiseptic washes/disinfectant) yang saat ini semakin berpudar karena ada penggeseran dan era global-lokal dan otonomi daerah mengkilapkan budaya lama ke budaya baru. Maka,tradisi yang konon semakin melemah.

Peneliti di Jawa melakukan studi mendalam tentang sinkretisme (proses perpaduan dari beberapa paham-paham atau aliran-aliran agama atau kepercayaan) Islam Jawa, dan Hindu Jawa dengan poskolonial. Rakyat terjajah enggan menerima sesuatu yang lain namun dengan ada sinkretik, mereka tidak merasa akulturasi budaya dan secara halus penerimaan dan penolakann budaya terjadi.
Dalam kajian poskolonialisme budaya yang dapat dipertimbangkan ialah konsep Gayatri Spivak tentang subaltern yang berarti subjek yang tertekan. Biasanya, dalam penjajahan yang terjajah adalah inferior, sedangkan penjajah superior. Sering pemaksaan kepada terjajah oleh penjajah terjadi karena itu kaum terjajah harus mengikuti kehendak penjajah. Karena itu, pertanyaan Spivak ialah “dapatkah subaltern berbicara? Atas dasar tersebut, muncul dua tipe kolonialisme, yaitu
(1) Berhubungan dengan penaklukan fisik dan
(2) Penaklukan pikiran, jiwa, dan budaya. Keduanya, seringkali menumbuhkan produk budaya baru dan seni.

2.2 Teori Postkolonialisme

Secara umum teori postkolonialisme sangat relevan dalam kaitannya dengan kritik lintas budaya sekaligus wacana yang ditimbulkannya. Tema-tema yang dikaji sangat luas dan beragam, meliputi hampir seluruh aspek kebudayaan, diantaranya politik, ideologi, agama, pendidikan, sejarah, antropologi, kesenian etnisitas, bahasa dan sastra, sekaligus dengan bentuk praktik di lapangan, seperti perbudakan, pendudukan, pemindahan penduduk, pemaksaan bahasa, dan berbagai bentuk invasi kultural yang lain. Postkolonialisme Indonesia melibatkan tiga pengertian, yaitu;
1.      Abad berakhirnya imperium kolonial di seluruh dunia. Pengertian pertama memiliki jangkauan paling sempit, postkolonialisme semata-mata sebagai wakil masa postkolonial. Di Indonesia mulai pertengahan abad ke-20, sejak proklamasi kemerdekaan tahun 1945 hingga sekarang.
2.      Segala tulisan yang berkaitan dengan pengalaman-pengalaman kolonial sejak abad ke-17 hingga sekarang. Pengertian kedua lebih luas, meliputi semua tulisan sejak kedatangan bangsa-bangsa barat di Indonesia untuk pertama kali, diawali dengan kedatangan bangsa Portugis dan Spayol awal abad ke-16 disusul oleh bangsa Belanda awal abad ke-17.
3.      Segala tulisan yang ada kaitannya dengan paradigma superioritas Barat terhadap inferioritas Timur, baik sebagai orientalisme maupun imperialisme dan kolonialisme. Pengertian ketiga ini yang paling luas, dimulai sebelum kehadiran bangsa Barat secara fisik di Indonesia, tetapi telah memiliki citra tertentu terhadap bangsa timur.














BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Postkolonialisme merupakan teori baru yang dikembangkan dari teori yang dipakai dari konteks budaya. Keberanian ini terwujud berkat kehadiran postmodernisme dalam kajian budaya. Sebenarnya teori ini sangat unik dan menarik untuk diungkapkan, apalagi harus diterapkan dalam pengkajian budaya yang persinggungan pada konteks penjajahan.
Beberapa ahli teori poskolonial kritis terhadap dirinya dan waspada bersepakat bahwa pekerja akademik poskolonialisme sering buta terhadap pengaruhnya sendiri yang secara sosial merusak. Dengan adanya postkolonialisme ini, penelitian terhada kebudayaan dapt dilakukan dengan pendekatan yang sangat mendalam yang memang mewarnai kebudayaan yang terkena impeks jajahan di daerah tertentu.

3.2  Saran
Semoga makalah ini dapat menambahkan pengetahuan dalam teori postkolonialisme. Sehingga menjadi panduan dalam mengkaji suatu kebudayaan dengan menggunakan teori ini.  Harapannya semoga makalah ini menjadi sebuah sumber ilmu yang melahikan makalah-makalah lain yang bernilai guna. Dan, jika ada kesalahan dan kekhilafan dalam menyusunnya mohon dimaafkan karena manusia tidak luput dalam kesalahan.










DAFTAR PUSTAKA

Gandhi, Leela. 2001. Teori Poskolonial: Upaya Meruntuhkan Hegemoni Barat.     Yogyakarta: Qalam.

Endraswara, Suwardi. 2003. Metodologi Penelitian Kebudayaan. Yogyakarta: Gadjah       Media University Press.


Arif Rahman Hakim
Mahasiswa Sastra Daerah Minangkabau Unand
















Comments