Teori Kebudayaan : Teori Postkolonialisme
MAKALAH
MATA
KULIAH TEORI KEBUDAYAAN
“TEORI POSTKOLONIALISME”
DISUSUN OLEH
ALDI FEDRI YANDRA 1310741002
RUTH R. BEPINOSO 1410740001
ARIF
RAHMAN HAKIM 1410741005
SYAFRI MAIBOY 1410741007
JURUSAN
SASTRA DAERAH MINANGKABAU
FAKULTAS
ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS
ANDALAS
PADANG
2016
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabbil
‘alamin
Puji syukur pemakalah
ucapkan atas kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pemakaah mampu menjalankan rutinitas dan
keseharian dengan penuh limpahan taufik dan hidayah. Allah-lah yang telah
memberikan sebuah pengajaran lewat hidayah-Nya sehingga makalah yang memuat teori kebudayaan yang berdasarkan pada teori
postkolonialisme ini dapat tersesaikan juga.
Shalawat beriringan salam semoga tetap terlimpah
curahkan pada Nabi Muhammad SAW yang telah meninggalkan dua pusaka yakni
al-Qur’an dan Sunnah yang tidak akan pernah kita lepaskan hingga menutup usia.
Sehingga berkat itu juga bisa menyelesaikan makalah ini dengan baik dan
berpedoman pada pengajaran tersebut.
Semoga dengan adanya makalah yang memuat teori
postkolonialisme ini mampu memberikan asupan bagi pemahaman dalam bidang
kebudayaan. Apalagi dengan adanya makalah ini dapat menjadikan bahan bacaan
atau revensi baru untuk menggali lagi khasanah postkolonialisme ini.
Padang,
19 Agustus 2016
Pemakalah
DAFTAR ISI
HALAMAN DEPAN
KATA PENGANTAR ..................................................................... 2
DAFTAR ISI ................................................................................ 3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang .................................................................... 4
1.2 Rumusan
Masalah ........................................................ 5
1. 3 Tujuan ................................................................................ 5
BAB II PEMBAHASAN ................................................................... 6
BAB III PENUTUP
3. 1 Kesimpulan .................................................................. 10
3. 2 Saran .............................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA .................................................................. 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Budaya adalah
sesuatu yang hal yang hidup, berkembang dan bergerak menuju titik tertentu.
Dengan budayalah, manusia akan tahu apa saja yang telah menjadi kebudayaan yang
benar-benar tidak terbatas dan menyangkut hal yang abstrak. Hal inilah yang
membuat budaya sangat luas, seluas kehidupan manusia yang terus beranjak dan
bergerak maju.
Kebudayaan itu
sendiri dapat mencakup aspek kehidupan manusia dalam konteks sangat luas.
Adanya seperti itu, kebudayaan dapat berupa fenomena pilihan hidup, baik
pilihan budaya baik dan budaya jelek. Hal ini akan terus berjalan berdampingan
sampai manusia benar tidak ada di muka bumi. Maka dari itulah, kebudayaan
memang ihwal yang tidak pernah tuntas dibatasi. Kebudayaan itu pun akan terus
bergelinding dan berjalan menurut poros yang sebagaimana manusia berjalan
diporosnya. Semua telah tampak jelas sebab kebudayaan itu bersifat tentatif dan
tidak pernah abadi. Akan ada kebudayaan yang menghilang, karena perkembangan
yang selalu berputar dengan sendiri dan oleh manusia itu sendiri.
Seiring
berkembangnya kebudayaan, maka akan ada perkembangan teori-teori yang akan
mengkaji dan menjadikan studi dalam sebuah penelitian kebudayaan itu sendiri. Satu
diantaranya yang sedang dibahas dalam makalah ini yaitu teori poskolonialisme.
Poskolonialisme ini membahas bagaimana kajian ini dalam bidang budaya
benar-benar layak diangkat dalam unsur fenomena penjajahan terhadap budaya yang
ada.
Dengan begitulah, poskolonialisme menjadi
bahan kajian yang dipersinggungkan dengan pluralisme budaya sehingha
menghasilkan hasil yang menarik untuk dipaparkan. Begitu pula dengan makalah
ini yang akan memberikan pengertian terhadap poskolonialisme terhadap
budaya-budaya yang terjajah. Sehingga nantinya menghasilkan suatu teori yang
nantinya juga berguna dalam penelitian kebudayaan
1.1
Rumusan
masalah
Berdasarkan latar belakang yang
dijelaskan di atas, rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Apa pengertian postkolonialisme dan terotri
poskolonialisme dalam konteks kebudayaan?
2. Bagaiamana teori poskolonialisme ini berkembang dan bisa
menjadi teori yang dipakai dalam kebudayaan?
1.2
Tujuan
Sesuai dengan rumusan masalah yang
dijelaskan di atas, maka makalah ini bertujuan untuk:
1. Memberikan pemahaman yang jelas apa yang dimaksud dengan poskolonialisme
dan teorinya.
2. Memberikan gambaran terhadap teori yang bisa muncul dan
berkembang menjadi sebuah teori di dalam objek kajian kebudayaan.
3. Memaparkan bagaiamana sebenarnya poskolonialisme dalam
konteks budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Teori
Poskolonialisme
Poskolonialisme
berasal dari antihumanisme postrukralisme
dan ilmu kemanusian baru, suatu
pandangan barat sebagai simptom
epistemologi (the study/theory of the
nature and grounds of knowledge especially with reference to its limits and
validity) dan pedagogi (the art or
profession of teaching/preparatory training or instruction) barat.
Teori postkolonialisme mengungkap masalah-masalah
tersembunyi yang terkandung di balik kenyataan yang pernah terjadi, dengan
beberapa pertimbangan yaitu:
1.
Secara definitif,
postkolonialisme menaruh perhatian untuk menganalisis era kolonial.
Postkolonialisme sangat sesuai dengan permasalahan Indonesia yang merdeka baru
setengah abad dan masih sangat banyak masalah yang harus dipecahkan,
2.
Postkolonialisme
memiliki kaitan erat dengan nasionalisme. Teori postkolonialisme dianggap dapat
memberikan pemahaman terhadap masing-masing pribadi agar selalu mengutamakan
kepentingan bangsa atau aninasionalisme Barat.
3.
Teori poskolonialisme
memperjuangkan narasi kecil, menggalang kekuatan dari bawah sekaligus belajar
dari masa lampau untuk menuju masa depan.
4.
Membangkitkan kesadaran
bahwa penjajahan bukan semata-mata dalam bentuk fisik, melainkan psikologis.
Teori postkolonialisme memerangi imperialisme,
orientalisme, rasialisme, dan berbagai bentuk hegemoni atau kekuasaan lainnya,
baik material maupun spiritual, yang berasal dari bangsa asing maupun bangsa
sendiri.
Modernitas kolonial secara prinsip direncanakan
untuk campur tangan terhadap produksi ilmu pengetahuan barat, maka kritik poskolonial
membuka jalan bagi fokus dengan hak istimewa terhadap mandat revolusioner dari
intelektual poskolonial yang tidal sendirian atau eksentrik (aneh, ganjil,
tidak wajar) dalam biasanya terhadap aktivisme akademisi-pemikir d ari tradisi
sayap kiri yang selalu mempertahankan tanggung jawab publik akan figur
intelektual.
Beberapa ahli teori poskolonial kritis terhadap
dirinya dan waspada bersepakat bahwa pekerja akademik poskolonialisme sering
buta terhadap pengaruhnya sendiri yang secara sosial merusak. Di kalangan
kelompok ini, Gayatri Spivak bermanfaat dalam peringatannya bahwa kelonggaran
belakangan terhadap kajian-kajian marjinalitas dalam akademi-akademi
metropolitan dunia pertama dengan kurang hati-hati dimanfaatkan untuk
mengidentifikasi, mengonformasi dan karena itu mengeluarkan formasi kultural
tertentu menjadi terpinggirkan secara knonis (Gandhi, 2001:75). Kelanjutan
kritik tentang poskolonial ini, poskolonialisme akademik akan membawa serta di
dalamnya saran penguasaan kognitif, sebuah perspektif yang memungkinkan
menyingkap masa lalu yang jelas sebagai kolonialisme.
Pada prinsip waktu, jika poskolonialisme
mengidentifikasikan dirinya dengan’akhir’ masa kolonialisme, itu hanya akan
menjadi impian yang prematur. Anne McClintock berpendapat bahwa gagasan
pengembangan poskolonial dalam pandangan waktu dapat diakui secara linear.
Menurut Lyotard, kata ‘post’ dalam poskolonial mengindikasikan sebuah konversi
yang mengatakan perubahan inti dan timbulnya dunia baru yang lebih baik.
Menurut Tiffin, poskolonialisme terdiri dari dua
‘arsip’ yang dihasilkan oleh (1) subordinasi kekuasaan kolonialisme Eropa, dan
(2) memalui seperangkat praktik yang menyimpang, yang menonjol di kalangan yang
menolak ‘kolonialisme ((Gandhi, 2001:227).
Poskolonial di bidang budaya, dipelopori oleh Bill
Aschroft dkk (Gandhi, 2001:vi) yang pada awal munculnya paham dari kajian
sastra (postcolonial literature) yang mencuatkan pemahaman model “national” dan
“black writing”. Model national berpusat pada hubungan antara negara
dan bekas jajahannya, sedangkan model black writing menekankan aspek
etnisitas. Konteks penjajahan-terjajah dalam budaya mengandung banyak
persinggungan pluralisme budaya yang unik dan tertarik untuk dikaji.
Poskolonial mengenal dua kunci pemahaman budaya, yaitu;
1. Dominasi-subordinasi
yang berkenaan dengan militer kolonial genocide (pemusnahan suatu bangsa
secara teratur) dan ekonomi. Keduanya tidak hanya terjadi antara negara dan
etnis, tetapi juga antara negara dengan negara, etnis dengan etnis. Golongan
penjajah yang aristokrat mengubah subordinasi dan dominasi individu kepada
individu lain. Maka hubungan atasan-bawah, majikan-buruh, laki-laki terhadap
perempuan dan sebagainya selalu ada.
2. Hibriditas
dan kreolisasi (they are used as antiseptic washes/disinfectant) yang saat ini
semakin berpudar karena ada penggeseran dan era global-lokal dan otonomi daerah
mengkilapkan budaya lama ke budaya baru. Maka,tradisi yang konon semakin
melemah.
Peneliti di Jawa melakukan studi mendalam tentang
sinkretisme (proses perpaduan dari beberapa paham-paham atau aliran-aliran
agama atau kepercayaan) Islam Jawa, dan Hindu Jawa dengan poskolonial. Rakyat
terjajah enggan menerima sesuatu yang lain namun dengan ada sinkretik, mereka
tidak merasa akulturasi budaya dan secara halus penerimaan dan penolakann
budaya terjadi.
Dalam kajian poskolonialisme budaya yang dapat
dipertimbangkan ialah konsep Gayatri Spivak tentang subaltern yang
berarti subjek yang tertekan. Biasanya, dalam penjajahan yang terjajah adalah
inferior, sedangkan penjajah superior. Sering pemaksaan kepada terjajah oleh
penjajah terjadi karena itu kaum terjajah harus mengikuti kehendak penjajah.
Karena itu, pertanyaan Spivak ialah “dapatkah subaltern berbicara? Atas dasar
tersebut, muncul dua tipe kolonialisme, yaitu
(1)
Berhubungan dengan
penaklukan fisik dan
(2)
Penaklukan pikiran,
jiwa, dan budaya. Keduanya, seringkali menumbuhkan produk budaya baru dan seni.
2.2 Teori Postkolonialisme
Secara umum teori postkolonialisme sangat relevan
dalam kaitannya dengan kritik lintas budaya sekaligus wacana yang
ditimbulkannya. Tema-tema yang dikaji sangat luas dan beragam, meliputi hampir
seluruh aspek kebudayaan, diantaranya politik, ideologi, agama, pendidikan,
sejarah, antropologi, kesenian etnisitas, bahasa dan sastra, sekaligus dengan
bentuk praktik di lapangan, seperti perbudakan, pendudukan, pemindahan
penduduk, pemaksaan bahasa, dan berbagai bentuk invasi kultural yang lain.
Postkolonialisme Indonesia melibatkan tiga pengertian, yaitu;
1.
Abad berakhirnya
imperium kolonial di seluruh dunia. Pengertian pertama memiliki jangkauan
paling sempit, postkolonialisme semata-mata sebagai wakil masa postkolonial. Di
Indonesia mulai pertengahan abad ke-20, sejak proklamasi kemerdekaan tahun 1945
hingga sekarang.
2.
Segala tulisan yang berkaitan
dengan pengalaman-pengalaman kolonial sejak abad ke-17 hingga sekarang.
Pengertian kedua lebih luas, meliputi semua tulisan sejak kedatangan
bangsa-bangsa barat di Indonesia untuk pertama kali, diawali dengan kedatangan
bangsa Portugis dan Spayol awal abad ke-16 disusul oleh bangsa Belanda awal
abad ke-17.
3.
Segala tulisan yang ada
kaitannya dengan paradigma superioritas Barat terhadap inferioritas Timur, baik
sebagai orientalisme maupun imperialisme dan kolonialisme. Pengertian ketiga
ini yang paling luas, dimulai sebelum kehadiran bangsa Barat secara fisik di
Indonesia, tetapi telah memiliki citra tertentu terhadap bangsa timur.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Postkolonialisme merupakan teori baru yang dikembangkan dari teori yang
dipakai dari konteks budaya. Keberanian ini terwujud berkat kehadiran
postmodernisme dalam kajian budaya. Sebenarnya teori ini sangat unik dan
menarik untuk diungkapkan, apalagi harus diterapkan dalam pengkajian budaya
yang persinggungan pada konteks penjajahan.
Beberapa ahli teori poskolonial
kritis terhadap dirinya dan waspada bersepakat bahwa pekerja akademik
poskolonialisme sering buta terhadap pengaruhnya sendiri yang secara sosial
merusak. Dengan adanya postkolonialisme ini, penelitian terhada
kebudayaan dapt dilakukan dengan pendekatan yang sangat mendalam yang memang
mewarnai kebudayaan yang terkena impeks jajahan di daerah tertentu.
3.2 Saran
Semoga makalah ini dapat menambahkan pengetahuan dalam teori
postkolonialisme. Sehingga menjadi panduan dalam mengkaji suatu kebudayaan
dengan menggunakan teori ini. Harapannya
semoga makalah ini menjadi sebuah sumber ilmu yang melahikan makalah-makalah
lain yang bernilai guna. Dan, jika ada kesalahan dan kekhilafan dalam
menyusunnya mohon dimaafkan karena manusia tidak luput dalam kesalahan.
DAFTAR
PUSTAKA
Gandhi,
Leela. 2001. Teori Poskolonial: Upaya Meruntuhkan Hegemoni Barat. Yogyakarta:
Qalam.
Endraswara,
Suwardi. 2003. Metodologi Penelitian Kebudayaan. Yogyakarta: Gadjah Media
University Press.
Arif Rahman Hakim
Mahasiswa Sastra Daerah Minangkabau Unand
Comments
Post a Comment